Cara Perpanjang SIM secara Online, Gak harus Antre

{tocify} $title={Daftar Isi}

Pendahuluan:

Surat ijin mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat sehingga anda dinyatakan layak untuk membawa kendaraan. Seperti yang kita ketahui, sim memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan 90 hari sebelum masa berlaku berakhir maka anda disarankan untuk memperpanjang sim, jika tidak, sim anda akan hangus/mati dan anda tidak dapat melakukan perpanjangan sim sehingga perlu mengurus pembuatan sim baru. Untuk dapat memperpanjang sim maka anda perlu mendatangi kantor polres setempat atau layanan sim keliling yang kemudian nantinya anda akan menjalani tes kesehatan dan psikologi yang merupakan persyaratan untuk memerpanjang sim. Pada hari ini, anda tidak harus repot-repot lagi pergi ke polres setempat untuk melakukan memperpanjang masa berlaku sim anda karena anda sudah bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Digital Korlantas.

Pada kesempatan kali ini, penulis ingin berbagi pengalaman perpanjang sim secara online. Perpanjang masa berlaku sim secara online bagi penulis terasa cukup mudah dengan melalui aplikasi Digital Korlantas yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang sim secara online tanpa harus mendatangi kantor polres setempat. Bagi penulis sebagai kalangan muda yang suka dengan efisiensi, perpanjang SIM secara online sangatlah membantu karena terasa lebih efisien ketimbang pergi bermacet-macetan ke polres terlebih jarak rumah ke polres bisa dibilang lumayan jauh, apalagi sampai harus antri, sangat menguras waktu.

Dengan aplikasi Digital Korlantas anda dapat memperpanjang SIM secara online, mudah dan relatif efisien karena bisa dilakukan kapan saja termasuk hari libur walaupun pemrosesan data tetap dilakukan pada hari kerja namun anda tidak perlu menunggu hari tertentu / senggang / libur untuk bisa memperpanjang SIM layaknya dilakukan dengan cara offline. Bagi anda yang belum pernah memperpanjang sim secara online dan belum tahu bagaimana langkah-langkahnya maka berikut ini adalah langkah-langkah memperpanjang sim secara online:

Persyaratan:

Berikut ini beberapa berkas persyaratan yang perlu kalian persiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online:
  • Foto fisik E-KTP
  • Foto fisik SIM lama
  • Foto fisik Tanda tangan di kertas putih
  • Pas foto latar belakang biru
Note: semua foto harus dengan resolusi 460 x 640

Adapun saran dari penulis sebelum melakukan proses perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
  • Gunakan pakaian yang rapih untuk verifikasi wajah saat registrasi akun Digital Korlantas, E-Rikkes, dan E-Ppsi, tidak perlu pakaian formal namun setidaknya jangan mengenakan pakaian yang lesuh ataupun kotor.
  • Siapkan aplikasi editing foto untuk membuat pas foto latar belakang biru atau bisa gunakan tirai/kain biru jika kalian memilikinya.
  • Siapkan akun Ebanking / Internet banking untuk proses pembayaran, jika anda tidak memiliki akun ebanking maka anda tetap dapat membayarnya dengan datang ke mesin ATM dan ikuti petunjuk pembayaran yang ditampilkan.
Berikut ini adalah langkah-langkah proses perpanjangan SIM secara online:

Registrasi, tes kesehatan dan tes psikologi:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas di Google Playstore (Android) ataupun AppStore (iOS)
  2. Registrasi akun Digital Korlantas dan lakukan verifikasi data diri
  3. Buka halaman E-Rikkes melalui aplikasi Digital Korlantas untuk periksa kesehatan
Properti Pribadi
  1. Registrasi akun E-Rikkes dan jalani proses verifikasi wajah.
    1. Jalani proses tes kesehatan dengan mengisi setiap data formulir yang diminta sesuai dengan kondisi anda.
  2. Registrasi akun E-Ppsi dan persiapkan diri untuk jalani tes psikologi.
Properti Pribadi
  1. Anda perlu membeli voucher terlebih dahulu sebelum melakukan tes psikologi di menu voucher dengan biaya sekitar Rp. 37.500.
    1. Bayar melalui ATM / E-banking / Internet banking ke akun virtual yang tertera
    2. Setelah membeli voucher anda dapat menjalani tes psikologi.
Jika hasil dari tes psikologi anda dinyatakan layak / memenuhi syarat maka anda dapat memulai proses perpanjangan SIM, namun jika tidak, anda perlu mengulangi tes psikologi dan sebaiknya persiapkan diri anda terlebih dahulu.

Perpanjang SIM:

Properti Pribadi
  1. Buka aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM lalu pilih menu perpanjangan SIM
  2. Isi setiap kolom data formulir Registrasi Identitas
    1. Pada bagian Waktu SIM Diterbitkan, isi dengan data sim lama anda yang ingin diperpanjang seperti masa berlaku sim, waktu sim diterbitkan dan domilisi (kota) saat sim diterbitkan, sebagai contoh sim penulis diterbitkan di polresta depok maka penulis mengisinya dengan domisili.
  3. Tekan tombol Cek Kelengkapan Data, dengan sendirinya data tes kesehatan dan tes psikologi anda akan tercentang otomatis
  4. Tentukan lokasi SATPAS sesuai domisili tinggal anda saat ini, sebagai contoh, penulis berdomisili di Bekasi maka lokasi POLDA yang dipilih adalah Polda Metro Jaya dengan polres sesuai domisili
  5. Masukan nomor rekening pengembalian dana jika pengajuan anda tidak diterima
  6. Pilih metode pengambilan/pengiriman SIM ketika sim telah selesai diperpanjang, anda dapat mengambil sim anda sendiri atau diwakilkan di kantor polres sesuai lokasi SATPAS yang anda tentukan sebelumnya atau bisa dikirim melalui layanan kurir Pos Indonesia namun tentunya anda perlu membayar biaya pengiriman
  7. Periksa kembali data-data anda untuk memastikan bahwa semua data yang diimput telah benar
  8. Pilih metode pembayaran, dalam hal ini penulis hanya mendapati 1 metode pembayaran yaitu transfer ke akun virtual Digital Korlantas POLRI
    1. Transfer melalui ATM / Ebanking / Internet banking
  9. Anda akan mendapatkan notifikasi progress perpanjangan sim anda
  10. Tunggu hingga proses perpanjangan dinyatakan selesai dan siap diambil / dikirim (lebih kurang empat hari)
Properti Pribadi
Demikian proses dan langkah-langkah perpanjang sim secara online melalui aplikasi Digital Korlantas, bagi penulis, perpanjang sim secara online ini sangatlah mudah dan efisien sehingga tidak perlu repot / jauh-jauh pergi ke polres apalagi jika jarak tempat tinggal dengan polres cukup jauh. Anda tentunya juga bisa memperpanjang masa berlaku sim secara offline jika anda merasa tidak terbiasa atau kesulitan untuk perpanjang sim secara online.
Bayu Radityo

Seorang lulusan teknik informatika yang senang dalam berbagi ilmu pengetahuan, dan membuat karya digital berupa photomanipulation dan digital drawing. instagram external-link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama