Cara belanja online dengan sistem COD (Cash on Delivery)

Ilustrasi, source: Pexels
Beberapa waktu terakhir ini jagat dunia maya sedang diramaikan dengan adanya keributan antara pembeli dengan kurir pengantar barang lantaran sang pembeli tidak mau membayar pesanannya yang dibeli secara online dengan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) yaitu dengan membayar ditempat ketika barang sudah sampai, pembeli tidak mau membayar lantaran barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan sehingga meminta kepada kurir untuk mengembalikan kepada pihak toko tetapi barang tersebut sudah dibuka oleh pembeli sebelum membayar. Lalu sebenarnya seperti apakah sistem pembayaran COD yang benar? Berikut ulasannya.

Sistem COD (Cash on Delivery) adalah salah satu metode pembayaran saat melakukan transaksi online yang biasanya dilakukan saat berbelanja online melalui sejumlah website e-commerce dimana pembeli dapat membayar pesanannya ketika barang pesanannya tiba di alamat tujuan, namun disini pembeli sebaiknya memahami ketentuan pembayaran COD yang berlaku dari setiap penyedia layanan e-commerce. Berdasarkan penelusuran penulis dari sejumlah layanan e-commerce terkemuka yang ada di Indonesia menyatakan bahwa ketentuan dari pembayaran COD adalah pembeli harus "membayar" terlebih dahulu ketika barang pesanannya tiba sebelum membuka barang pesanannya, disini pembeli hanya dapat memeriksa struk pembelian yang biasanya tertempel pada barang pesanannya apakah barang yang dibeli sudah sesuai dengan pesanannya atau belum, jika dirasa pesanan yang tiba sudah sesuai maka pembeli dapat membayar pesanannya kepada kurir sesuai dengan total harga pembelian yang biasanya juga sudah termasuk biaya kirim namun jika barang yang sampai berdasarkan struk yang tertempel tidak sesuai sementara bungkus / segel belum terbuka maka pembeli berhak untuk tidak menerima barang pesanannya serta melakukan pengembalian dan komplain ke toko penjual. 

Bagaimana jika barang yang diterima tidak sesuai dan sudah dibayar? Maka pembeli dapat komplain dan mengajukan pengembalian barang / dana ke toko dimana membeli barang tersebut melalui situs atau aplikasi (jika tersedia) dari layanan e-commerce yang digunakan pembeli, namun disini pembeli juga harus memahami dan teliti terhadap ketentuan dan kebijakan pengembalian barang, jika terjadi kebuntuan antara pembeli dan penjual maka langkah ketiga adalah dengan meminta bantuan layanan e-commerce untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan, biasanya melalui fitur "Bantuan", "Pengajuan pengembalian barang" atau semacamnya.

Bagaimana jika bungkus atau segel sudah dibuka terlebih dahulu sebelum membayar demi memeriksa barang pesanan? Jika demikian maka pembeli sudah dianggap membeli dan harus menyelesaikan pembelian dengan membayar kurir sesuai dengan biaya pesanan, adapun barang yang diterima tidak sesuai maka pembeli bisa komplain ke toko dan mengajukan pengembalian barang / dana.

Dalam berbelanja online pembeli wajib mengetahui seluk beluk sistem yang berlaku dari layanan e-commerce yang digunakannya, mulai dari sistem pembayaran, pengiriman hingga pengembalian barang / dana jika terjadi kesalahan, pembeli juga wajib membaca setiap ketentuan yang diberlakukan oleh penjual seperti jam operasioanl, waktu pengiriman, asuransi, dsb. Pembeli tidak dapat komplain kepada kurir / jasa pengiriman atas kesalahan barang yang diterima karena hal tersebut sudah diluar tanggung jawab kurir terlebih jika berbelanja online dengan sistem COD (Cash on Delivery) atau bayar ditempat dimana pembeli harus membayar terlebih dahulu sebelum membuka paket, jika dirasa paket yang diterima tidak sesuai maka pembeli dapat mengembalikan barang tersebut dan tidak perlu membayar selama paket dan segel belum terbuka serta di cover garansi / asuransi saat melakukan pemesanan.

Berikut ini penulis juga menyematkan link ketentuan dalam berbelanja COD dari sejumlah layanan e-commerce terkemuka di Indonesia:
Penulis juga menyertakan ketentuan pengembalian barang / dana dari sejumlah layanan e-commerce terkemuka di Indonesia:
Konklusi:
Sistem pembayaran COD memang dirasa cukup praktis karena pembeli hanya perlu memesan barang yang diinginkan dan membayarnya saat barang sudah tiba tanpa harus repot ke supermarket atau mesin ATM untuk menyelesaikan pembayaran, namun kesalahan dari barang yang diterima adalah resiko berbelanja online yang mungkin disebabkan oleh keteledoran toko atau pembeli saat memesan, pembeli masih bisa melakukan pengembalian barang jika barang yang diterima dirasa tidak sesuai dengan pesanan selama pembeli juga membaca berbagai ketentuan dari barang yang dibeli serta memahami prosedur pengembalian barang yang berlaku.
Bayu Radityo

Seorang lulusan teknik informatika yang senang dalam berbagi ilmu pengetahuan, dan membuat karya digital berupa photomanipulation dan digital drawing. instagram external-link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama