Pengantar Bisnis Informatika - Bisnis dan Badan Usaha

 

Bisnis adalah individu atau organisasi ter-organisir yang menawarkan jasa atau menjual barang kepada konsumen ataupun organisasi bisnis lainnya untuk memperoleh laba ( keuntungan ). Ada tiga hal penting dalam bisnis yaitu : Menghasilkan barang, menyediakan jasa atau memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa cara.

Pengertian bisnis menurut para ahli :
  • Pengertian Bisnis menurut Hooper
    Bisnis adalah Segala dan keseluruhan kompleksitas yang ada pada berbagai bidang seperti penjualan (commerce) dan industri, industri dasar, processing, dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankkan,insuransi, transportasi, dan seterusnya yang kemudian melayani dan memasuki secara utuh (which serve and interpenetrate) dunia bisnis secara menyeluruh.
  • Pengertian bisnis menurut Urwick dan hunt
    Bisnis adalah segala perusahaan yang membuat, mendistribusikan, ataupun menyediakan segala barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu untuk membeli atau membayarnya.
  • Pengertian bisnis menurut Prof. Owen
    Bisnis adalah sebuah perusahaan yang berhubungan dengan produksi dan distribusi barang-barang untuk dijual ke pasaran ataupun memberikan harga pada setiap jasanya.
  • Pengertian bisnis menurut Prof. L.R. Dicksee
    Bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.
  • Menurut Mc Naughton
    Bisnis adalah pertukaran barang-barang, uang ataupun jasa untuk keuntungan mutual.
  • Menurut William Spregal
    Bisnis adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan produksi dan penjualan barang-barang ataupun jasa dapat diklasifikasikan dalam aktivitas-aktivitas bisnis.
  • Pengertian Bisnis Menurut Businessdictionary
    Adalah sebuah organisasi atau sistem ekonomi dimana barang dan jasa dipertukarkan menjadi bentuk lain atau dalam bentuk uang. Setiap bisnis membutuhkan investasi dan pelanggan yang cukup untuk menjual keluarannya pada kuantitas tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Bisnis dapat dimiliki secara pribadi, bukan untuk keuntungan pribadi
  • Pengertian Bisnis Menurut Merriam Webster
    Adalah suatu aktivitas pembuatan, pembelian atau penjualan barang dan jasa yang kemudian dipertukarkan dengan uang; kerja atau aktivitas yang merupakan bagian dari pekerjaan; Jumlah aktivitas yang telah diselesaikan oleh sebuah toko, perusahaan, pabrik dan lain lain.
Adapun fungsi bisnis adalah sebagai berikut :
  • Menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
  • Mengubah bentuknya yang tidak lain dari fungsi produksi
  • Mengubah kepemilikian, yaitu fungsi penjualan
  • Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
  • Mencari bahan mentah
  • Mengubah bahan mentah menjadi barang jadi (Manufacturing raw materials into product)
  • Menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut kepada konsumen (distributing product to consumer) 
Bisnis tidak hanya bertujuan menghasilkan profit tetapi secara keseuluruhan dapat meliputi :
  • Menyediakan barang atau jasa
  • Mendapatkan pemilik faktor produksi
  • Membuka lapangan pekerjaan
  • Mendapatkan profit untuk kesejahteraan keluarga

Hal terpenting dalam bisnis atau badan usaha adalah perizinan. Pelaku bisnis / badan usaha harus mendapatkan izin dari pemerintah yang bertujuan tidak sekedar untuk melindungi konsumen tetapi melindugi pelaku bisnis / badan bisnis melakukan kecurangan atau hal yang dapat merugikan negara. Adapun berbagai macam surat izin yang diperlukan antara lain sebagai berikut :
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Register Perusahaan (NRP)
  • Nomor Rekening Bank (NRB)
  • Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Surat izin lainnya terkait dengan pendirian usaha
Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu dipersiapkan:
  1. Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
  2. Bidang Usaha
  3. Domisili Perusahaan
  4. Nama-Nama Pemegang Saham & KTP 
  5. Komposisi Pemegang Saham
  6. Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
  7. Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
  8. Susunan Direksi dan Komisaris
  9. KTP Direktur dan Komisaris
  10. NPWP Direktur
  11. Pas foto 3x4 2 lembar
Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 
  1. Membuat akte perusahaan
    Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.
  2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
    Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak. Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,
  3. Mengurus NPWP perusahaan.
    Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa  mendapat NPWP. 
  4. Mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.
    Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. 
  5. Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
    SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi. Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
  6. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
    TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Contoh Dokumen Badan Usaha
SIUP Besar

NRP / TDP

SITU

SIUP

NPWP Perusahaan

Referensi:
Cara Mendirikan Perusahaan - diakses pada 1 Mei 2021
Langkah-langkah Mendirikan Perusahaan - diakses pada 1 Mei 2021
Bayu Radityo

Seorang lulusan teknik informatika yang senang dalam berbagi ilmu pengetahuan, dan membuat karya digital berupa photomanipulation dan digital drawing. instagram external-link

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama